Perjuangan di Balik Kembalinya Masa Studi Maksimal 7 Tahun

Sebelumnya sudah tau kah kalian bahwa masa studi kuliah telah berubah kembali menjadi maksimal 7 tahun? Dan keberhasilan ini berkat campur tangan Presma Telkom University?

Berita telah merambah ke media cetak

Ya siapa yang tidak mengenal Presma Tel-U, yang telah banyak berkontribusi untuk kampus dan di luar kampus, beberapa hari yang lalu beliau di undang oleh Pak  Presiden Jokowi untuk menghadiri jamuan malam bersama BEM terpilih Se-Indonesia lainnya, dan hasilnya Pak Jokowi mengabulkan permintaan Aidil yang ingin mengembalikan syarat LULUS 5 Tahun menjadi 7 Tahun kembali.

Presma Tel-U

Nama : Aidil Afdan Pananrang
Angkatan : 2012
Jurusan : Teknik Telekomunikasi

July 1, 2015 by aidilpananrang

Sebagai seorang manusia biasa, dalam hidup ini tak seorang pun yang dapat mengetahui apa yang terjadi di masa depan. Sehingga yang dapat kita lakukan adalah berusaha saat ini juga, melakukan yang terbaik dalam prosesnya. Berbicara masalah hasil yang akan kita tuai, tak ada yang dapat menjaminnya.
Terkadang juga dalam proses penilaian seseorang terhadap sesuatu, selalu ber-orientasi pada hasil. Namun sangat sedikit yang mengapresiasi atau mungkin sekedar ingin mengetahui proses di baliknya.
Beberapa hari belakangan di penghujung bulan Juni 2015, orang-orang diramaikan dengan berita bahwa menristekdikti akan mengembalikan aturan kuliah S1 menjadi 7 tahun. Mulai dari media-media online hingga media cetak pun turut memberitakan hal tersebut. Ada yang pro, ada juga yang kontra.  Tapi kali ini saya tidak ingin berpanjang lebar mengenai itu.
Ketika berita itu ramai di pekan terakhir bulan Juni, saya yakin banyak diantara masyarakat yang tidak mengetahui proses hingga dikeluarkannya aturan tersebut. Atau mungkin terbesit untuk mengetahui mengapa pemerintah melakukan hal tersebut. Dalam tulisan kali ini saya ingin berbagi sedikit pandangan. Yang berasal dari sebuah proses panjang di baliknya.

Pada tanggal 18 mei 2015 silam, Saya bersama beberapa kawan-kawan BEM yang berasal dari berbagai kampus di undang makan malam oleh presiden Jokowi. Ya, makan malam hari itu menuai cukup banyak kontroversi. Ada yang pro, ada yang kontra. Ada 13 kampus yang hadir. Tapi dalam tulisan kali ini saya tidak akan membahas mengenai pro-kontra nya pertemuan malam itu. Tapi kalau anda tertarik, mungkin saya akan menuliskannya dalam artikel-artikel selanjutnya.
Malam itu, seusai makan malam dilanjutkan dengan diskusi untuk menyampaikan pandangan dan masukan dari mahasiswa. Masing-masing perwakilan BEM dari Kampus yang hadir pun memaparkan satu persatu masukan ataupun kritikan terhadap pemerintahan hari ini.
Ketika tiba giliran untuk perwakilan BEM KEMA Telkom University menyampaikan pandangannya, ada beberapa hal yang saya utarakan. Ada diantaranya yang kurang lebih merupakan tuntutan umum dari beberapa kampus lainnya, yaitu menyoal subsidi BBM dan Nasionalisasi asset Freeport dan Mahakam. Tapi ada satu tuntutan lain yang saya sampaikan secara terkhusus dan berbeda dari apa yang disampaikan oleh kampus lainnya. Tuntutan itu adalah “PENGEMBALIAN ATURAN STUDI MAKSIMAL S1 MENJADI 7 TAHUN”.

Ketika saya menyampaikan hal tersebut, Pak Jokowi merespon

“Oh memangnya ada aturan seperti itu ? Saya baru tahu”

“Iya ada pak”

“Siapa yang mengeluarkan aturan tersebut ?”

“M. Nuh pak, dalam aturan permendikbud 49. Menteri sebelumnya pak”

“Oh saya kira menteri saya. Baiklah, nanti saya evaluasi segera peraturan tersebut”

“Kapan pak kami bisa dapat hasilnya ?”

“BESOK (19 Mei) akan saya kabari”

“BESOK kan ya pak?”

“Iya BESOK”

Setelah saya mengutarakan hal tersebut, sempat beberapa kali dalam diskusi dan hingga diskusi berakhir kami tekankan kembali agar Pak Jokowi mengabarkan kelanjutan dari aturan tersebut BESOK nya. Malam itu juga kami kerap mengingatkan Pak Teten Masduki selaku Tim Komunikasi Politik Jokowi untuk memberi kabar secepatnya jika telah ada kelanjutan berita aturan kuliah 7 tahun.
(Pada 19 Mei saya mengundang media kampus untuk memberitakan hal tersebut, silahkan baca disini)
Ke esokan harinya (19 Mei) , saya mem follow up Pak Teten Masduki perihal aturan kuliah 7 tahun. Pak Teten Masduki mengatakan bahwa pak Jokowi telah menemui Menristekdikti dan sepakat untuk merevisi permendikbud no. 49 tahun 2014, yang mencakup pembatasan studi maksimal s1 dan d3. Sehingga batas kuliah maksimal s1 dikembalikan menjadi 7 tahun, begitupun d3 dikembalikan menjadi 5 tahun. Namun hingga hari itu belum ada surat edaran resmi terkait hal tersebut, sehingga kami masih menunggu dan tetap mem follow up perihal aturan itu.
Tanggal 21 Mei, saya bersama puluhan mahasiswa Telkom University berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi besar-besaran bersama aliansi BEM Seluruh Indonesia dalam rangka peringatan 17 tahun reformasi.  Ada sekitar 2500-an mahasiswa yang berasal dari 50 kampus yang turut aksi hari itu.
Di hari itu juga akhirnya saya mendapatkan surat edaran Menristekdikti nomor : 01/M/SE/V/2015 tentang evaluasi peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan.
Didalamnya terdapat penundaan implementasi permendikbud 49/2014.  Yang berarti aturan pembatasan kuliah maksimal yang terdapat pada pasal 17 ayat (3) tidak berlaku, aturan kuliah s1 kembali maksimal 7 tahun dan D3 kembali maksimal 5 tahun. Penundaan terjadi karena belum ada permendikbud baru. Dan memerlukan waktu untuk memilah aturan mana saja yang memang harus diganti dan yang mana saja harus dipertahankan. Karena dalam permendikbud 49/2014 tidak hanya mengatur tentang batas studi maksimal, tapi juga mencakup aspek lainnya.



(Setelah surat edaran tersebut keluar, saya kembali memberitahukan kabar tersebut kepada teman-teman media kampus)

Pengimplementasian 7 Tahun Di Lingkup Kampus Tel-U

Pertanyaan yang timbul dari rekan-rekan saya adalah bagaimana dengan penerapannya di kampus saya sendiri (Telkom University) ? Ketika mem follow up kembali pak Teten Masduki, beliau berkata surat edaran telah di sebarkan ke seluruh kampus untuk di implementasikan. Sayapun menemui Rektor Telkom University, Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng.,Ph.D.
Dalam pertemuan itu, beliau menyampaikan telah menerima surat edaran tersebut dan kampus memang sedang menyusun draft aturan untuk menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan menristekdikti.
Maka dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Universitas Telkom no. KR.228/AKD27/WR1/2015, maka untuk di lingkungan Telkom University aturan studi maksimal S1 yang sebelumnya maksimal 5 tahun kembali menjadi 7 tahun, dan aturan studi maksimal D3 kembali menjadi 5 tahun.

Edaran Rektor




Ketika berita bahwa menristekdikti mengembalikan aturan masa studi maksimal s1 menjadi 7 tahun, saya yakin tak begitu banyak yang tahu bahwa keputusan itu lahir dari perjuangan mahasiswa dibaliknya. Dari audiensi dan follow up dari mahasiswa. Dan mungkin dari suatu tuntutan yang di sampaikan diatas meja makan. Kalau ada yang berkata mengapa tidak menyampaikan tuntutan yang spesifik mengenai kesejahteraan rakyat ? Baca baik-baik tulisan di awal, hari itu kami juga menyampaikan banyak hal termasuk subsidi dan nasionalisasi aset. Tuntutan mengenai permendikbud ini hanyalah salah satu tuntutan, bukan satu-satunya tuntutan.
Hari itu pun begitu banyak pro kontra kedatangan mahasiswa ke istana pada tanggal 18 mei. Hari ini, ketika salah satu tuntutan dari pertemuan malam itu terpenuhi, toh orang-orang juga tak menyadari. Mungkin diantara mereka yang memberikan kritikan pedas atas pertemuan hari itu, mensyukuri hasilnya hari ini.
Saya hanya ingin menekankan, seperti yang saya katakan di awal tulisan ini, tak ada yang bisa menjamin hasil dari suatu proses usaha. Tak ada yang dapat mengetahui apa yang terjadi hari esok. Yang bisa kita lakukan adalah berusaha sebaik mungkin, memperjuangkan apa yang terbaik menurut kita. Dalam setiap keputusan yang kita ambil, dalam setiap tindakan yang kita lakukan, kita juga tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Pasti akan timbul pro-kontra dari setiap tindakan. Tetapi selama kita berusaha sebaik mungkin, terus bergerak, pasti aka nada hasil yang akan kita raih.
Jika kita selalu terjebak dalam istilah “Memangnya ada yang menjamin kalau kami blablabla akan blablabla ?” ataupun dalam hal “Memangnya kalau kamu menuntut ini itu turun kejalan, akan berdampak ini itu ? akan terkabul ini itu? ” Niscaya tidak akan lahir sebuah pergerakan. Stagnan.
Dan lebih sederhananya bagi mereka yang berkata mengapa harus demo ataupun turun ke jalan. (Sebenarnya ini bukan alasan utama mengapa saya turun ke jalan, tapi mungkin mudah dipahami sebagai contoh kasus) Mungkin jika kita sebelum-sebelumnya tidak getol memperjuangkan aspirasi rakyat, tidak aktif turun ke jalan menyuarakan apa yang kita anggap benar, mungkin pada tanggal 18 mei pun saya tidak akan dianggap oleh pemerintah dan tidak juga di undang ke istana. Dan berarti sayapun tidak menyampaikan tuntutan mengenai pengembalian aturan kuliah 7 tahun. Dan tidak ada perubahan seperti yang kita rasakan hari ini.
Bergeraklah, lakukanlah yang terbaik hari ini, detik ini, meskipun tak ada yang dapat menjamin hasilnya di hari esok. Setidaknya anda tidak menyesal menjadi diri anda sendiri, dan anda sudah on the way untuk membuat perubahan. Untuk Indonesia yang lebih baik.


Saat berorasi di Istana Negara Jakarta

Lihat juga aksi Presiden Mahasiswa Tel-U. Aidil Afdan Pananrang sedang berorasi dalam aksi yang dilakukan BEM Kema Tel-U dan BEM seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta. -SA-



Komentar

Postingan Populer