FAQ Perubahan Rencana Studi (PRS)


Setelah seminggu perkuliahan (H+7) tiap semesternya, kita akan sering sekali mendengar 3 huruf ajaib ini; PRS. Apa itu PRS? Mari simak postingan kami berikut ini.

Q: “Apa yang dimaksud dengan Perubahan Rencana Studi (PRS)?”
A:“PRS adalah perubahan rencana studi dari mata kuliah yang telah diinputkan pada masa proses registrasi sebelumnya. Perubahan yang dimaksudkan pada dasarnya hanya diijinkan untuk mengurangi pengambilan jumlah mata kuliah”

Q : “Dalam kondisi seperti apa seorang mahasiswa perlu melakukan PRS?”
A : “PRS dilakukan apabila terjadi bentrok penjadwalan yang tidak dapat dihindarkan oleh Program Studi”

Q : “Apakah memungkinkan apabila saya ingin mengubah kelas, tetapi dengan mata kuliah yang sama (misalnya dari Finance kelas A, ke Finance kelas E)”?
A: “Tidak. Mahasiswa tidak bisa memindah kelas, yang bermata kuliah sama pada masa PRS”

Q: “ Bagaimana Prosedur melakukan PRS?”
A:”Sebelum melakukan PRS, mahasiswa harus berkonsultasi kepada dosen wali masing-masing, dan memberitahukan mata kuliah mana saja yang akan dibatalkan/ditambahkan. Sehingga ketika memasuki masa PRS, dosen wali bisa langsung memproses perubahan rencana studi mahasiswa tersebut”

Q: “ Apakah PRS wajib bagi semua mahasiswa? Dan apakah dikenai biaya tambahan apabila ingin melakukan PRS?”
A:“Tidak, PRS hanya ditujukan bagi mereka yang ingin mengubah rencana studi nya, dan pelaksanaan PRS tidak dikenai biaya tambahan”

Q: “ Kapan PRS dilakukan?”
A: “ PRS biasanya dilakukan seminggu setelah masa her registrasi normal berlangsung. Pada semester ganjil tahun ajaran 2014/2015 ini, masa PRS berlangsung dari tanggal 01 September 2014 s/d 05 September 2014”

Q: Apakah memungkinkan apabila saya ingin merubah rencana setelah masa PRS berakhir?
A: “ Tidak. Dengan berakhirnya masa PRS, maka berakhir pula seluruh proses akademik pada semester sebelumnya. Dan merupakan proses akhir perubahan rencana studi pada semester ini”

Q: “ Setelah melakukan PRS, apakah saya harus mencetak KSM lagi?”

A: “ Ya. Penyelesaian proses PRS juga harus ditandai dengan pengunduhan/pencetakan Kartu Studi Mahasiswa (KSM)”

Masih bingung tentang PRS? Silakan bertanya di: Twitter Divisi Advokasi MBTI.

Komentar

Postingan Populer