Peraturan Terbaru Mengenai Pengulangan Mata Kuliah dan Ujian Khusus

1. Pada tanggal 4 Juli 2014 mendatang, pihak prodi MBTI akan mengadakan sidang akademik untuk memutuskan kelulusan tingkat dan pendaftaran ujian khusus.

2. Sidang akademik ini akan diikuti oleh seluruh dosen wali.

3. Mengenai kelulusan tingkat, mahasiswa akan dinyatakan lulus tingkat apabila nilai mata kuliahnya tidak ada yang dibawah standar kelulusan. Standar kelulusan tingkat 1, 2, dan 3 adalah D, kecuali tingkat 4 dan mata kuliah MKDU standarnya adalah C.

4. Apabila dalam sidang akademik tersebut seorang mahasiswa telah ditetapkan lulus tingkat, maka nilai mahasiswa tersebut akan dikunci dan mahasiswa tersebut tidak punya peluang untuk memperbaiki nilai mata kuliah.

5. Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang merasa nilainya masih kurang baik dan ingin memperbaikinya dipersilakan untuk segera menghubungi dosen wali masing-masing sebelum sidang akademik dilangsungkan.

6. Terdapat 2 cara untuk memperbaiki nilai: 1. Mengulang mata kuliah di semester depan (nilai maksimal A); 2. Melalui ujian khusus (nilai maksimal C).

7. Bagi yang berniat mengulang mata kuliah, diharuskan untuk mengajukan permohonan ke dosen wali untuk tidak dilulus-tingkatkan. Permohonan ini diperlukan agar mahasiswa bersangkutan tidak diluluskan pada sidang akademik mendatang, dan otomatis nilainya belum dikunci agar bisa diperbaiki.

8. Sementara bagi mahasiswa yang ingin menempuh jalur ujian khusus, harus mengajukan surat permohonan mengikuti ujian khusus ke dosen wali. Ujian khusus akan dilaksanakan pada tanggal 4-8 Agustus. Ujian khusus dapat diikuti mahasiswa paling banyak satu matakuliah per tingkatnya.

9. Mahasiswa yang tidak lulus ujian khusus diperbolehkan untuk mengulang mata kuliah tersebut di semester yang akan datang.

10. Pengajuan untuk permohonan tidak diluluskan dan permohonan mengikuti ujian khusus harus sudah disampaikan ke dosen wali selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2014.

11. Sistem kelulusan tingkat ini akan diterapkan secara kontinu di FEB Universitas Telkom.

12. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mahasiswa yang berniat memperbaiki nilai dihimbau segera menghubungi dosen walinya baik melalui telfon atau bertemu secara langsung.

(M.A Prajakusuma)



Komentar

Postingan Populer