Peraturan Terbaru Mengenai Pengulangan Mata Kuliah dan Ujian Khusus
1. Pada tanggal 4 Juli 2014 mendatang, pihak prodi MBTI akan mengadakan sidang
akademik untuk memutuskan kelulusan tingkat dan pendaftaran ujian khusus.
2. Sidang akademik ini akan diikuti oleh seluruh dosen wali.
3. Mengenai kelulusan tingkat, mahasiswa akan dinyatakan lulus tingkat
apabila nilai mata kuliahnya tidak ada yang dibawah standar kelulusan. Standar
kelulusan tingkat 1, 2, dan 3 adalah D, kecuali tingkat 4 dan mata kuliah MKDU
standarnya adalah C.
4. Apabila dalam sidang akademik tersebut seorang mahasiswa telah ditetapkan
lulus tingkat, maka nilai mahasiswa tersebut akan dikunci dan mahasiswa
tersebut tidak punya peluang untuk memperbaiki nilai mata kuliah.
6. Terdapat 2 cara untuk memperbaiki nilai: 1. Mengulang mata kuliah di
semester depan (nilai maksimal A); 2. Melalui ujian khusus (nilai maksimal C).
7. Bagi yang berniat mengulang mata kuliah, diharuskan untuk mengajukan
permohonan ke dosen wali untuk tidak dilulus-tingkatkan. Permohonan ini
diperlukan agar mahasiswa bersangkutan tidak diluluskan pada sidang akademik
mendatang, dan otomatis nilainya belum dikunci agar bisa diperbaiki.
8. Sementara bagi mahasiswa yang ingin menempuh jalur ujian khusus, harus
mengajukan surat permohonan mengikuti ujian khusus ke dosen wali. Ujian khusus
akan dilaksanakan pada tanggal 4-8 Agustus. Ujian khusus dapat diikuti
mahasiswa paling banyak satu matakuliah per tingkatnya.
9. Mahasiswa yang tidak lulus ujian khusus diperbolehkan untuk mengulang
mata kuliah tersebut di semester yang akan datang.
10. Pengajuan untuk permohonan tidak diluluskan dan permohonan mengikuti
ujian khusus harus sudah disampaikan ke dosen wali selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2014.
11. Sistem kelulusan tingkat ini akan diterapkan secara kontinu di FEB
Universitas Telkom.
12. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mahasiswa yang berniat memperbaiki
nilai dihimbau segera menghubungi dosen walinya baik melalui telfon atau
bertemu secara langsung.
(M.A Prajakusuma)
(M.A Prajakusuma)
Komentar
Posting Komentar